Breaking News

Reses di Kantor PWI Soppeng, Supriansa Jelaskan UU Cipta Kerja


Pojoktimur.com Soppeng— Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Supriansa, SH, MH Gelar reses dikantor PWI Soppeng jalan attang benteng watansoppeng Selasa, (20/10/2020)
Menurut supriansa, kunjungannya di Kantor PWI Soppeng, selain untuk menyerap Aspirasi, juga sebagai ajang silaturahmi dengan teman teman 
wartawan yang tergabung di PWI. 

Dalam kunjungannya tersebut, Supriansah, SH, MH  menyampaikan beberapa agenda kepada awak media serta isu hangat terkait UU omnibus law yang mengundang reaksi gelombang demonstrasi dibeberapa daerah .
Menurutnya, gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang telah di sahkan DPR RI beberapa waktu lalu akibat gencarnya serangan berita Hoaks dan menutupi kebenaran dalam UU Cipta Kerja.
 
“Seperti masalah cuti, informasi yang beredar dikatakan bahwa UU Cipta Kerja menghapus hak cuti dari para buruh padahal itu tidak benar sama sekali”ujarnya
“Begitu pula terkait masalah pesangon, Supriansa mengakui bahwa ada penurunan jumlah pesangon dari 32 gaji menjadi 25 bila buruh di PHK, tetapi kalau dicermati secara detail justru itu menguntungkan para buruh”, tuturnya
Lebih lanjut supriansah kenjelaskan bahwa, Adanya uu cipta kerja dalam rangka untuk menumbuh kembangkan sektor UMKM semakin luas dan juga untuk meningkatkan investasi, melalui Undang undang ini pemerintah berupaya untuk mempermudah perizinan dengan memangkas berbagai alur birokrasi yang menyulitkan investor untuk berinvestasi didaerah kita.
 
Reses Supriansa di Kantor PWI Soppeng ini dihadiri sekitar 40 Jurnalis, serta Kapolsek Lalabata dan pihak Kesbangpol. (dani)
Baca Juga
descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - POJOKTIMUR.COM