Pojoktimur.com Soppeng— Jelang pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Soppeng merancang tiga opsi pembagian daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Soppeng.
Hal tersebut diungkapkan ketua KPU Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi saat menggelar konprensi pers terkait sosialisasi tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Soppeng dalam pemilihan umum tahun 2024, di Warkop Ujung teras, Kecamatan Lalabata, Kamis (24/11/2022).
Menurut Muhammad Hasbi, hal ini penting disosialisasikan kepada partai politik dan masyarakat umum agar mereka bisa mengetahui jika nantinya terjadi perubahan dapil.
“Ada tiga opsi yang diajukan KPU Soppeng ke KPU Pusat untuk dilakukan perubahan dapil dan jumlah kursi.Tentunya kami meminta masukan dari masyarakat dengan melampirkan penjelasan jika di minta perubahan,” jelasnya.
Lebih Lanjut Hasbi menjelaskan bahwa untuk penetapan dapil ini, akan umumkan di bulan Januari 2023, dan tentunya sebelum di umumkan kita akan melakukan uji publik. Saat ini, Kabupaten Soppeng hanya memiliki jumlah kursi sebanyak 30, itu karena, jumlah penduduk Soppeng hanya sekitar 238.612 jiwa, 30 kursi itu rentangnya 200 sampai 300 orang. Kalau untuk 35 kursi minimal 300+1orang. Jadi patokannya kursi itu dari jumlah penduduk.
Adapun 3 rancangan Berdasarkan aturan ada masing” Yang pertama, sesuai dapil sebelumnya, hanya saja penambahan delapan kursi yang sebelumnya tujuh kursi, dapil 1 Alokasi 8 Kursi meliputi Lalabata dan Ganra. Dapil 2 Alokasi 7 Kursi meliputi Marioriawa dan Donri Donri, Dapil 3 Alokasi 5 Kursi meliputi Lilirilau, dapil 4 Alokasi 4 Kursi meliputi Liliriaja dan Citta. dapil 5 Alokasi 6 Kursi meliputi Marioriwawo.
Kemudian rancangan yang kedua dapil 1 Lalabata 6 kursi, Dapil 2 Marioriawa-Donri2 alokasi 7 kursi, Dapil 3 Lilirialau-Ganra Alokasi Kursi 6, Dapil 4 Liliriaja-Citta Kursi 5, Dapil 5 Marioriwawo 6 kursi.
Sementara Rancangan ke 3. Dapil 1 Lalabata 6 kursi, Dapil 2 Marioriawa-Donri2 7 kursi, Dapil 3 Lilirialau-Citta 6 kursi, Dapil 4 Liliriaja-Ganra 5 kursi, dan Dapil 5 Marioriawa 6 kursi.
“Pengumuman sekaligus pemberian tanggapan dan masukan dari masyarakat, akan dilakukan , pada 23 November hingga 6 Desember 2022”, pungkas Hasbi.(**)