Oleh: Annisa aizani umar
Pojoktimur.com--- Indonesia tengah berpacu dengan waktu menuju "Indonesia Emas 2045". Kita sering membicarakan Bonus Demografi seolah-olah itu adalah hadiah jatuh dari langit yang otomatis datang karena jumlah anak muda kita melimpah. Namun, kita sering lupa satu hal fundamental: kualitas generasi masa depan itu sangat bergantung pada kesehatan ibu pekerja yang saat ini sedang berjuang di kantor, pabrik, hingga ruko-ruko usaha. Dalam kacamata Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), perlindungan bagi ibu pekerja sering kali masih dianggap sebagai "beban" atau "keistimewaan". Padahal, memastikan seorang ibu hamil atau menyusui bisa bekerja dengan aman dan sehat bukan hanya soal hak asasi, melainkan strategi nasional untuk menyelamatkan kualitas manusia Indonesia.
Banyak yang mengira risiko kerja hanya soal jatuh dari ketinggian atau tersengat listrik. Padahal, bagi pekerja perempuan, ada risiko K3 yang jauh lebih halus namun dampaknya permanen: paparan polusi, kelelahan fisik ekstrem, hingga stres psikososial akibat beban ganda. Berdasarkan data nasional dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka anemia pada perempuan usia produktif di Indonesia masih berada di kisaran 23,9%. Bayangkan, hampir satu dari empat pekerja perempuan kita bekerja dalam kondisi kekurangan darah. Jika perusahaan abai—misalnya dengan memberikan beban kerja berlebih tanpa memperhatikan asupan nutrisi dan waktu istirahat yang cukup—maka risiko keguguran, lahir prematur, hingga bayi lahir rendah (BBLR) akan meningkat. Inilah awal mula mata rantai stunting yang sedang diperangi pemerintah.
Cuti melahirkan tiga bulan memang sudah diatur undang-undang, tapi perlindungan K3 tidak boleh berhenti di situ. Banyak ibu yang baru kembali bekerja merasa cemas dan stres karena tidak adanya fasilitas laktasi yang layak. Secara psikologis, ibu yang bekerja dalam tekanan dan kekhawatiran karena tidak bisa memberikan ASI eksklusif akan mengalami penurunan fokus yang drastis. Dalam perspektif K3, hilangnya konsentrasi adalah bibit kecelakaan kerja. Perusahaan mungkin merasa hemat dengan tidak menyediakan ruang laktasi, namun sebenarnya mereka sedang membayar mahal untuk penurunan produktivitas dan tingginya angka turnover (karyawan keluar-masuk) karena para ibu terpaksa memilih berhenti bekerja demi kesehatan anaknya.
Pemerintah menargetkan angka stunting turun hingga 14% pada tahun-tahun mendatang. Target ambisius ini mustahil tercapai jika sektor industri dan perkantoran masih "alergi" memberikan perlindungan ekstra bagi ibu pekerja. Menjamin ibu hamil bisa duduk secara ergonomis, memberikan waktu untuk memerah ASI, hingga memastikan mereka tidak terpapar stres berlebih adalah bentuk nyata investasi K3. Kita harus mulai mengubah pola pikir: menyediakan fasilitas kesehatan ibu di kantor bukanlah bentuk "manja", melainkan cara kita memastikan bayi-bayi yang lahir hari ini akan menjadi pemimpin yang sehat dan cerdas di tahun 2045 nanti.(*)
.gif)