Pojoktimur.com Soppeng — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan Penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya dan pemberian penghargaan kepada purnabakti serta penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022 lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, di Gedung pertemuan masyarakat kabupaten Soppeng, Senin, (05/09/ 2022).
Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng, Hj. Andi Maria Razak, S.E. dalam laporannya menyampaikan, Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kerja kepada PNS agar dapat meningkatkan dedikasi, prestasi kerja dan produktivitas kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta sebagai wujud penghargaan kepada Purna Bakti atas pengabdiannya yang telah disumbangkan kepada Bangsa dan Negara Republik Indonesia khususnya Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Andi Maria menambahkan, Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS atas kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 1945, telah menunjukkan kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya selama 30, 20 dan 10 tahun untuk dijadikan teladan. Adapun penganugerahan tersebut diberikan kepada 472 PNS dengan rincian yaitu 30 Tahun (122 orang), 20 Tahun (53 orang), dan 10 Tahun ( 297 orang), ujarnya.
“Penghargaan kepada purna bakti diberikan kepada PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan tak ternilai dari pemerintah daerah atas segala pengabdian yang diberikan selama menjadi PNS. Penghargaan ini diberikan kepada 206 purna bakti dengan rincian yaitu Gol. IV ( 169 Orang), Gol. III ( 28 Orang), Gol. II ( 8 Orang), Gol. I (1 Orang). Dengan rincian jabatan sebagai Tenaga pendidik ( 117 Orang), Tenaga kesehatan ( 7 Orang), Tenaga teknis/administrasi ( 82 orang)”, ucapnya.
“Sedangkan untuk kegiatan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022, kami laporkan pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng terdapat 419 berkas usul yang telah kami verifikasi, dan 15 diantaranya dalam status TMS ( Tidak Memenuhi Syarat) karena adanya beberapa jenis permasalahan, sehingga yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan teknis BKN sebanyak 404 berkas”, pungkasnya.
Acara dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2022 secara simbolis oleh Wakil Bupati Soppeng.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam sambutannya, Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan wujud penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil atas kesetiaannya terhadap Pancasila dan UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta telah menunjukkan kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta perilaku kerja lain yang baik di dalam melaksanakan tugasnya dan telah mengabdikan diri selama 30, 20 dan 10 tahun sehingga dapat dijadikan teladan bagi Pegawai lainnya.
“Penghargaan yang diberikan dari negara kepada Saudara hari ini, dapat terwujud setelah melalui mekanisme, prosedur penilaian, evaluasi dan seleksi sesuai peraturan yang berlaku. Untuk itu sepatutnyalah Saudara menghargainya dengan menghayati makna yang tersirat dalam penghargaan tersebut, dan tetap konsisten untuk melaksanakan tugas-tugas Saudara sebagaimana mestinya”, jelasnya.
Oleh karenanya itu tambahnya, perlu disadari bahwa penghargaan ini bukanlah simbol semata tetapi mengandung beban dan tanggung jawab bagi Saudara untuk memelihara sikap dan perbuatan serta tetap meningkatkan jiwa dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara agar menjadi teladan bagi Pegawai Negeri Sipil lainnya. Jadilah sosok Pegawai Negeri Sipil yang dapat diteladani di lingkungan kerja Saudara maupun di lingkungan sosial dimanapun Saudara berada, jadilah pelopor bagi Pegawai Negeri Sipil lain untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih melayani, maju dan sejahtera.
“Kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki masa Purnabakti melalui kesempatan ini Saya menyampaikan, bahwa penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah hendaknya tidak dinilai dari bentuk fisiknya, tetapi dapat diterima sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tak ternilai dari Pemerintah Daerah atas segala pengabdian Saudara-saudara selama aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil. Diharapkan pula saudara-saudara tetap memberikan yang terbaik untuk pembangunan Kab. Soppeng walaupun telah memasuki masa usia Pensiun”, harapnya.
“Bagi PNS penerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022, tingkatkanlah kinerja lebih bagus lagi, pangkat makin tinggi berarti tanggung jawab semakin besar. Laksanakanlah tugas, kewajiban dan tidak mengeluh. Saya tidak ingin setelah anda naik pangkat, berbanding terbalik kinerja semakin menurun. Jadikanlah kenaikan pangkat ini sebagai suntikan semangat dalam mengabdi kepada Bangsa dan Negara khususnya pada Pemerintah Kabupaten Soppeng”, tutupnya.
Acara dilanjutkan, penyematan tanda kehormatan satyalancana karya satya dan pemberian piagam penghargaan kepada Purna Bakti oleh Wakil Bupati Soppeng, turut didampingi Kepala BKPSDM Kab. Soppeng dan Sekretaris Daerah Kab. Soppeng. (**)