Pojoktimur.com Soppeng— Proyek peningkatan jalan Kayangan-Bila Tungke’e Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan sebesar 9 Milyar lebih yang dananya bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) tahun anggaran 2022, dengan Pelaksana kegiatan CV Putra Delapan Delapan dan konsultan pengawas CV Tri Nus Asgah menuai protes dari warga setempat.
Salah seorang warga terdampak yang tidak ingin dipublikasikan namanya saat ditemui wartawan mempertanyakan apakah anggaran 9 Milyar lebih bagian dari pembebasan lahan yang terdampak.
” Kami pertanyakan apakah dana yang 9M tersebut sudah termasuk dengan ganti rugi, soalnya kami warga terdampak Tidak pernah ada pertemuan sebelumnya terkait pembebasan lahan sepanjang jalan tersebut, Kami hanya disampaikan bahwa jalan poros Kayangan-Bilatungkee akan dikerja” ungkapnya kepada wartawan.
Sementara Kadis PU PR Soppeng dikonfirmasi wartawan terkait pembebasan lahan yang terdampak jalan Kayangan-Bilatungkee ,Namun Kadis PUPR belum memberi tanggapan terkait hal tersebut.
Terpisah, Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK) kabupaten Soppeng Gasali Makkaraka saat dimintai ditanggapannya mengungkapkan bahwa, sebelum proyek tersebut dilaksanakan pihak pelaksana kegiatan mensosialisasikan kepada warga melalui pemerintah setempat,
agar warga yang terdampak lahannya dapat memahami bahwa proyek tersebut tidak masuk dalam anggaran yang 9 Milyar tersebut.
Gasali menegaskan bahwa, sebagai lembaga Anti Korupsi pihaknya akan mengawasi proyek tersebut. Apabila kami temukan terdapat pekerjaan yang tidak sesuai bestek dan RAB atau adanya potensi korupsi maka kami laporkan ke APH untuk diusut.(**)