Breaking News

Pemerintah Kabupaten Soppeng Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan LKPP


Pojoktimur.com jakarta--- Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak, SE atas Nama Pemkab Soppeng, melakukan pendatanganan Nota Kesepahaman dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang ditanda tangani langsung oleh Kepala LKPP Roni Dwi Susanto di Gedung LKPP Jakarta, Kamis, (27/02/2020).

Nota Kesepahaman ini sekaitan dengan implementasi Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal (AMEL) dan baru 2 kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, yang telah melakukan hal tersebut yaitu Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Luwu Utara.


Kepala LKPP dan dalam sambutan mengatakan bahwa, Aplikasi AMEL ini sebagai salah satu alat monitoring dan evaluasi berbasis Web yang berfungsi untuk menyajikan data pengadaan mulai perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak, hingga serah terima pekerjaan dan pembayaran.

"Melalui AMEL ini, data proses pengadaan dengan pembayaran sudah dapat terintegrasi serta juga dapat dijadikan sebagai alat kontrol pimpinan dalam mempercepat, mengendalikan dan menentukan strategi pengadaan barang/jasa, jelasnya.


Pada kesempatan tersebut, Roni Dwi Susanto juga berterima kasih atas komitmen yang tinggi dari Kementerian, Lembaga serta Pemerintah Daerah atas pengelolaan pengadaan barang/jasa Pemerintah terkhusus yg telah kami undang penandatanganan Nota Kesepahaman yang kita lakukan hari ini.

Sementara Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE mengatakan bahwa, kami selaku Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen yang terbaik dalam hal pengelolaan pengadaan barang/jasa. Terlebih lagi dengan adanya nota kesepahaman ini, kita dapat mengetahui langsung kinerja pengadaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran.

"Saya berharap aplikasi ini dimanfaatkan dengan baik sehingga proses pengadaan barang/jasa pemerintah bisa sesuai dengan aturan yang ada", tutupnya. (**)
Baca Juga
descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - POJOKTIMUR.COM