Rajawaliinvestigation. Com Watansoppeng—Melanjutkan kesuksesan Gerakan Soppeng Bebas Ancaman Tinja (SoBAT) yang telah mencapai ODF ditahun 2018 , Pokja Sanitasi kembali berinisiasi mengumpulkan stake holder sanitasi Kab. Soppeng untuk untuk membicarakan kelanjutan sanitasi dan air minum di Kabupaten Soppeng.
Sekretaris Daerah selaku ketua Pokja Sanitasi, Andi Tenri Sessu, menegaskan bahwa ODF Kabupaten hanya langkah awal dari beberapa langkah yang akan dilakukan kedepan. Setelah ODF maka semua harus berjuang bersama mewujudkan sanitasi layak dan aman sesuai target SDG’s 2030. Selain itu, Andi Tenri Sessu juga menyampaikan bahwa ditahun-tahun mendatang pembahasan permasalan-permasalah sanitasi di Pokja AMPL/Sanitasi tidak hanya fokus kepada Air Limbah saja, tapi juga akan membahas tentang mendesaknya penyelesaian Persampahan dan Air Minum di Kabupaten Soppeng.
“Saat ini, berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup terkait pengeloaan Sampah tersebut dan tentu untuk kesuksesannya kita perlu kerja bersama lagi untuk pencapaiannya, Mari kita buktikan sekali lagi bahwa bukan hanya gerakan SoBAT yang ada di Soppeng, tapi juga ada gerakan yang lain yang tidak kalah pentingnya yaitu Gerakan Gelas Plastik sebagai usaha mengelolah sampah plastik di Kabupaten Soppeng” ujar Andi Tenri Sessu dalam Sambutannya pada Rapat Kerja dan Sosialisasi Sanitasi/AMPL Kabupaten Soppeng di ruang rapat gabungan dinas, Selasa (17/9/2019).
Rapat Kerja dilakukan Pokja Sanitasi bersama seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah serta Sanitarian di Kabupaten Soppeng sebagai stake holder sanitasi dan penyambung informasi ke Masyarakat. Keterlibatan mereka sangat diharapkan memberikan informasi terkini terkait kondisi pengelolaan air limbah domestik dan sampah masyarakat.
Pada sesi penjelasan secara panel, Kepala Bappelitbangda, Andi Nurlina, mendukung pernyataan Sekretaris Daerah tentang perlunya Stake Holder AMPL/Sanitasi kembali bekerja bersama menuju target Sanitasi Aman, Air Minum dan Pengeloaan Persampahan sesuai target SDG’s 2030. Senada dengan itu, Sallang, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Soppeng menyampaikan bahwa pendekatan 5 pilar STBM bisa dilanjutkan untuk dilakukan. Penuntasan BABS harus berjalan beriringan dengan upaya penyediaan air minum, pengelolaan sampah rumah tangga, cuci tangan pakai sabun, dan penanganan limbah cair rumah tangga yang aman.
Selain itu, Sallang juga menjelaskan tentang pentingnya peta Sanitasi/AMPL dalam semua proses menuju Sanitasi Aman itu. Data tidak lagi hanya dilihat by name by address saja tapi akan dilihat secara spasial dimana yang bersangkutan berada dan bagaimana kondisi sarana sanitasi dan air minumnya. Untuk memaksimalkan tingkat ketelitiannya maka peta ini diharapkan bisa disusun bersama antara sanitarian bersama pemerintah desa dengan dukungan masyarakat.
Kepala dinas Lingkungan hidup, Andi Aswan, mendukung pemateri sebelumnya dengan menjelaskan tentang kenapa TPS3R perlu dan mendesak untuk dilakukan oleh pemerintah Desa dan Kelurahan dibawah koordinasi Camat.
Dikatakan, urusan sampah tidak boleh membebankan hanya kepada Dinas Lingkungan Hidup saja. Seperti Gerakan SoBAT, gerakan mengurangi ancaman sampah khusunya sampah melalui Gerakan Gelas Plastik juga perlu dilakukan secara massif dan Andi Aswan optimis itu bisa dilakukan secara bersama-sama. (*)