RAJAWALIINVESTIGATION,COM.SOPPENG-Bhabinkamtibmas Kecamatan Marioriawa melakukan kunjungan ke UPTD SPF SDN 66 Mario Desa BuluE Kabupaten Soppeng pada hari Jumat,20/9/2019
Kapolsek Marioriawa dalam himbauan nya yang disampaikan Aipda Ibrahim dalam hal ini mengatakan" kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa mengingat saat sekarang musim kemarau
"Sehingga benda- benda sampah pada mengering dan mudah terbakar olehnya itu dihimbau untuk tidak membakar sampah ataupun lahan perkebunan kecuali dengan pengawasan yang ketat
"Himbauan ini berdasarkan dengan bunyi pasal 188 KUHP"Barang siapa dengan kelalaiannya menyebabkan kebakaran dihukum penjara selama-lamanya 5(lima) tahun,atau mengakibatkan kebakaran hutan diancam hukuman penjara 12( dua belas) tahun.
Dikatakannya"Akhir-akhir ini sudah beberapa kasus pencurian yang terjadi antara lain pencurian mesin dompeng,sepeda motor ataupun pembongkaran rumah penduduk/rumah kosong,olehnya itu dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat setiap menyimpan alat -alat tani dompeng atau mesin pompa air atau sepeda motornya agar benar benar di tempat yang aman dan mudah diawasi
Namun personel Kapolsek Marioriawa itu juga mengharapakan"untuk para orang tua murid Bapak Guru dan Ibu Guru agar menyampaikan kepada anak anaknya untuk tidak menerima pemberian dari orang yang tidak dikenal dan tidak mau mengikuti apabila ditawari untuk dibonceng atau pergi belanja
Dia (Aipda Ibrahim) juga menekankan kepada semua pihak dan upayakan hindari kekerasan terhadap anak anak karena adanya undang- undang perlindungan anak yang bisa sampai ke ranah hukum dan anak anak perlu perhatian husus karena adanya masalah Lem Fox yang biasa di hirup buat anak anak yang menyebabkan gangguan kesehatan.tutupnya(HAWAYA)
Editor:AB