Rajawaliinvestigation . Com - Humas, Gowa - Anggota DPRD merupakan perpanjangan tangan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi yang nantinya dapat diwujudkan dalam sebuah program agar bermuara untuk kemajuan dan peningkatan daerah, termasuk di Kabupaten Gowa.
Hal ini ditegaskan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gowa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (9/9).
Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu DPRD provinsi, kabupaten/kota tidak berada pada turunan legislatif tetapi merupakan satu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pemerintah daerah. Artinya kesuksesan yang telah dicapai pemerintah daerah itu berarti karena dukungan para anggota DPRD nya.
"Sangat dibutuhkan kerjasama yang erat dan komunikasi yang baik demi mendukung terwujudnya Kabupaten Gowa yang sejahtera untuk masyarakatnya. Mau tidak mau, suka tidak suka kita kita harus saling merangkul untuk membangun daerah kita," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gowa saat ini berhasil meraih sekitar 75 penghargaan baik provinsi maupun nasional. Ini menandakan bahwa sistem pemerintahan di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini dinilai baik dan semakin maju.
"Prestasi yang kita raih ini karena kerja keras dan sumbangsih kita semua. Sumbangsih pemikiran, saran, gagasan dan pendapat ini adalah hal yang paling mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan adil," ungkap Bupati Adnan.
Dirinya pun berharap, seluruh anggota DPRD Gowa yang terpilih ini dapat bekerja dengan baik, berkomunikasi dan menjalin kerjasama secara baik demi satu capaian yang diharapkan masyarakat. Apalagi mereka yang terpilih kebanyakan adalah kaum muda sehingga diharapakan dapat berlari lebih kencang dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
"Tugas kita kedepannya semakin berat salah satunya dalam menyusun APBD 2020 mendatang yang juga merupakan bagian tugas pertama pasca dilantik. Mari kita merencanakan, menyusun dan mengsahkan aturan yang berlaku," katanya.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Bupati Adnan juga menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh anggota DPRD Gowa periode 2014-2019 yang telah memberikan kinerja, karya nyata dan masukannya dalam membangun daerah ini.
Sementara, Ketua Sementara DPRD Gowa Rapiuddin Rapi mengatakan, amanah yang dipercayakan kepada masyarakat ini sebagai tempat menyampaikan aspirasi dapat dipegang teguh.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari rekan-rekan anggota DPRD Gowa agar bisa selalu kompak dalam merencanakan, menyusun dan mengesahkan aturan-aturan yang baik demi kepentingan masyarakat secara keseluruhan dengan menyampingkan kepentingan pribadi, golongan dan lainnya," katanya.
Dalam pengambilan sumpah/janji ini Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Hebbin Silalahi bertindak sebagai pemandu sumpah kepada 45 anggota DPRD Kabupaten Gowa periode amanah 2019-2024 yang terbagi dari 31 anggota DPRD wajah baru dan 14 incumbent. Termasuk pula mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gowa sementara. (CH)