https://chng.it/xrSQJzFmhB
Soppeng Pojoktimur.com—Tim Advokasi IKA SMP 1 Batu-batu untuk Warga Danau Tempe meluncurkan petisi mendesak Presiden Jokowidodo, Gubernur Sulsel dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang dan Pompengan untuk memperhatikan nasib masyarakat Marioriawa Kabupaten Soppeng yang terkena dampak dari pengelolaan Bendungan Gerak yang dipatok pada elevasi 5 meter. Rabu 31 Mei 2023,
Bendungan Gerak di Kabupaten Wajo adalah proyek nasional yang sekarang diserahkan pengelolaannya kepada Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang dan Pompengan. Warga mengalami penderitaan berupa lahan sawah yang tidak berpenghasilan, gagal panen, banjir dan produksi ikan yang menurun. Kondisi ini dialami sudah kurang lebih 10 tahun.
Ketua Tim Advokasi IKA SMP 1 Batu-batu untuk warga pesisir Danau Tempe Marioriawa, Rahman Yusrah, menyampaikan bahwa petisi ini dibuat agar warga memberikan dukungan dan menyatakan sikap atas kondisi penderitaan yang dialami oleh ratusan warga di pesisir Danau Tempe di Kecamatan Marioriawa. Kami berharap mulai dari Presiden sampai kepala Balai memberikan perhatiannya. Karena penderitaan ini sudah dialami selama 10 tahun dan 4 tahun terakhir ini semakin parah, Jelas Rahman.
Proyek Bendungan Gerak ini adalah proyek nasional. Seharusnya juga ada tanggungjawab pemerintah pusat, karna dampaknya sangat besar. Bahkan bukan hanya di Marioriawa, di Wajo sendiri sudah banyak yang protes. Kami berharap pemerintah menyadari tanggungjawabnya, tegas Rahman.
Sekretaris Tim Advokasi IKA SMP 1 Batu-batu, Anwar Razak membeberkan bahwa petisi ini sedang disebar dan Insya Allah akan viral, dan dukungan masyarakat luas akan banyak. Setelah petisi ini mendapatkan ribuan tanda tangan, hasilnya akan kami serahkan ke Gubernur dan juga ke presiden. Dan tentu ke kepala Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang. Kami juga akan meminta dialog khususnya kepada kepala balai, jelas Anwar.
Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah warga Marioriawa yang terdampak mulai melapor ke kanal pengaduan LAPOR, salah satu sarana pengaduan yang disediakan oleh Kantor Staf Presiden. Yang juga terkoneksi dengan Ombudsman Republik Indonesia. (Rilis Tim Advokasi IKA SMP 1 Batu-batu).