Pojoktimur.com Soppeng— Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos, MM pimpin Rapat paripurna penandatanganan Nota kesepakatan Bersama rancangan perubahan KUA dan Rancangan perubahan PPAS tahun Anggaran 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, kamis (11/08/2022).
Penandatanganan Nota kesepakatan bersama rancangan perubahan KUA dan Rancangan perubahan PPAS tahun Anggaran 2022 tersebut di dahului oleh Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE di lanjutkan Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM. Dan Wakil ketua I, A. Mapparemma, M, SE., MM.
Bupati Soppeng dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, karena dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah dan penyusunan Perubahan APBD.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Soppeng dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2022.
Semangat memacu pembangunan di Kabupaten Soppeng ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan. Ini semua menggambarkan betapa pentingnya kita melakukan penyesuaian- penyesuaian berdasarkan kondisi terkini terkait pemulihan ekonomi dan kelancaran pelaksanaan Pembangunan serta menyamakan persepsi tentang Arah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Terhadap pemikiran-pemikiran dan saran yang telah diberikan, saya memberikan respons secara konstruktif, dengan keyakinan pemikiran itu tentulah memiliki tujuan yang positif dan saya mengajak semua pihak, terutama para kepala SKPD untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya.
Saya optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kondisi kebutuhan dan tuntutan masyarakat saat ini dan kedepannya dan sejalan dengan target-target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandang serta pendapat dalam menyusun Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2022.
Saya instruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera mengkoordinasikan kepada seluruh SKPD untuk menyusun Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran Anggaran 2022 berdasarkan Program Kegiatan dan Pagu Anggaran yang telah ditetapkan di dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022.
Turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kabupaten Soppeng.(**)