Breaking News

Bupati Soppeng Ikuti Peringatan Hari OTODA ke-XXVI Secara Virtual

Pojoktimur.com Soppeng— Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak, SE mengikuti acara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI Tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual dengan tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah

kita wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan membangun Sinergi
Pusat dan Daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045”,
di ruang SCC Lamataesso, Kantor Bupati Soppeng, Senin, 25 April 2022.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Akmal Malik dalam laporannya menyampaikan bahwa, maksud dari kegiatan ini adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan tujuannya yaitu mengingatkan kembali atas komitmen kita bersama dalam mewujudkan Pemerintah Daerah yang baik, bersih transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung pembentukan karakter ASN yang proaktif dan berakhlak serta membangun sinergitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas tahun 2045.

“Pada kegiatan peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) ini telah diisi oleh beberapa kegiatan diantaranya kita telah melaksanakan talkshow yang melibatkan asosiasi pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten/ Kota maupun DPRD se Indonesia. Kita juga melaksanakan beberapa kegiatan prokes yang dilaksanakan melibatkan internal kemendagri membahas isu-isu Otda”, jelasnya.

“Dalam rangka peringatan hari otda ini, kami terus berinovasi dan akan melaunching beberapa sistem berbasis elektronik antara lain adalah sistem informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah versi 1.1 dan juga launching aplikasi konsultasi virtual otonomi daerah”, tambahnya.

Sementara Mewakili Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri (Suhajar Diantoro) dalam arahannya mengharapkan perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun. secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintahan yaitu urusan pemerintahan yang sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan otonomi daerah dan kemampuan fiskal nya, dimana peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat”, ujarnya.

“kepada daerah yang kemampuan fiskalnya baik tapi indeks pembangunan manusia masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi, akses infrastruktur belum baik. Maka perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar dapat tepat sasaran, efektif serta efisien tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat. Di sinilah ujian sekaligus pembuktian leadership atau kepemimpinan dan entrepreneurship atau kewirausahaan untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia”, himbaunya.

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menambahkan bahwa, Kita patut bersyukur bahwa berdasarkan berbagai data dan indikator yang ada, Indonesia merupakan salah satu negera yang mampu mengendalikan pandemi covid 19. Hal ini dapat dijadikan momentum untuk membangun kembali sendi-sendi ekonomi maupun di bidang sosial masyarakat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional setelah dalam 2 tahun terakhir menghadapi tantangan pandemi Covid-19.

“Saya juga memperingatkan, sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2022, agar seluruh pejabat atau pegawai ASN di masing-masing instansi untuk tidak melaksanakan buka bersama pada bulan Ramadhan dan tidak melaksanakan open house pada saat hari raya Idul Fitri Tahun 1443 Hijriyah, serta memerintahkan kepada seluruh ASN untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan”, tutupnya.

Acara di lanjutkan dengan launching sistem informasi laporan penyelenggara pemerintahan versi 1.1 dan konsultasi virtual otonomi daerah oleh Sekjen Kemendagri turut didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang ditandai dengan menaruh telapak tangan di screen layar.

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, perwakilan Dandim 1423 Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Kadis Komunikasi dan Informatika, Kepala Sat-Pol PP dan Damkar, Kepala Bagian Pemerintahan Sekda Kabupaten Soppeng.(**)

Baca Juga
descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - POJOKTIMUR.COM