Breaking News

Masa Abdi Pjs Bupati Soppeng Idham Kadir Akan Berakhir Besok


Pojoktimur.com Soppeng--- Jelang Masa abdi Pjs.Bupati Soppeng yang akan berakhir besok, Idham Kadir,S.Sos,M.Si memanfaatkan momentum Coffe break untuk berpamitan dengan jajaran pemerintah Kabupaten Soppeng diruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jumat (4/12/2020).

Idham Kadir akan kembali melajutkan tugasnya selaku Kepala Biro Umum Setda Propinsi Sulawesi Selatan.


Pada kesempatan tersebut Idham Kadir  menyampaikan bahwa dirinya tidak terasa telah menjabat  selama kurang lebih 2 bulan di Kabupaten Soppeng,  ini semua berkat dukungan kita semua , untuk itu kami mengucapkan banyak terima kasih. Selama kami berada di Soppeng kita semua dapat kompak terutama kerjasama dari Sekretatis daerah, Forkompida,  para kepala OPD, para Camat, Lurah/Desa.

"Kami mohon maaf apabila ada tutur kata kami yang salah. Untuk itu, mohon di maafkan. Kepada seluruh jajaran pemerintah Kab.Soppeng.  Kalau ada urusan dinas di makassar  tolong hubungi kami, siapa tau  kami bisa bantu , kami  membuka pintu lebar-lebar untuk orang soppeng",ujarnya.

Sementara Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu,M.Si, menyampaikan ucapan terima kasih telah memberikan petunjuk, saran dan dukungan untuk kita semua sehingga dapat berkolaborasi dengan orang-orang yang selama ini mungkin  jarang kita bertemu atau berkomunikasi terutama orang propinsi, dengan budi baik beliau ternyata kita bisa lebih cepat mendapatkan pelayanan. Serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama berada di Kab. Soppeng terdapat hal-hal yang kurang berkenang di hati.

Diketahui Idham Kadir ditunjuk oleh Gubernur Sulsel untuk menjabat selaku pejabat sementara Bupati Soppeng selama kurang lebih 2 bulan, terhitung mulai tanggal pelantikan yaitu 26 September dan berakhir 5 Desember 2020

Turut hadir, para staf ahli, para asisten, para kepala SKPD , para kabag lingkup setda dan para Camat se Kab. Soppeng.(**)

Baca Juga
descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - POJOKTIMUR.COM