Pojoktimur.com Soppeng--- 10 kelompok UPR (Unit Perbenihan Rakyat) dan Budikdamber (Budidaya Ikan dalam Ember) di Kabupaten Soppeng mendapatkan bantuan sarana prasarana budidaya perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Hal ini diungkapkan Ir. Erman Asnawi, M. Si, Kadis Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Soppeng diruang kerjanya, Selasa, (13/10/2020).
Menurutnya Bantuan diperuntukkan pada 10 kelompok yang terdiri dari 5 kelompok UPR (Unit Perbenihan Rakyat) masing-masing UPR Mandiri di Citta, UPR Talebba di Citta, UPR Mangkawani di Bila, UPR Mamminasae di Jennae dan UPR Lamuda Koi di Lapajung dan selanjutnya 5 kelompok Budikdamber (Budidaya Ikan dalam Ember) masing-masing Pokdakan Cakke di Cabenge, Pokdakan Malomo di Jampu, Pokdakan Berkah Awo Tarae di Soga, Pokdakan Mattarima Walie di Baringeng dan Pokdakan Belawa di Citta.
"Bantuan diberikan dalam bentuk tunai ke rekening masing-masing dan dibelanjakan sesuai rencana kerja dan pencairannya didampingi oleh tim teknis kabupaten dan provinsi" tutur erman.
"Adapun pembelanjaannya berupa paket indukan ikan dan sarana penunjang pemeliharaan senilai Rp. 10.000.000 per paket untuk Budikdamber dan Rp.20.000.000 per paket untuk UPR dan masing-masing kelompok mendapatkan 2 paket. Sehingga dari 10 kelompok tersebut total mendpatkan bantuan sebesar Rp. 300.000.000", jelasnya.
Erman berharap, Bantuan ini menjadi motivasi pada pelaku usaha perikanan untuk tetap mengoptimalkan produksi perikanan dalam rangka meningkatkan ketersediaan dan meningkatkan kesejahteraan di tengah wabah pandemi covid 19, mengingat bantuan seperti ini cukup langka.(Gun'z)