Pojoktimur.com Soppeng— Meski Tahun Ajaran Baru sudah diputuskan di mulai tanggal 13 Juli 2020 oleh Kemendikbud, namun belum ada instruksi terkait sistem belajar mengajarnya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng Drs H Muhammad Aziz Makmur MPd kepada wartawan, Selasa, (16/6/2020).
Menurut Aziz Makmur, pemerintah daerah masih belum mengetahui secara pasti apakah di Tahun Ajaran Baru 2020/2021 mendatang, apakah sistem belajar mengajarnya tetap dilakukan secara Online dari rumah atau berlangsung secara tatap muka.
“Kalaupun sistem tatap muka, kemungkinan skenarionya yang masuk sekolah duluan adalah tingkat SMA/SMK, selanjutnya ada jeda beberapa bulan baru siswa tingkat SMP dan SD, untuk tingkat Tk dan PAUD kemungkinan dilaksanakan pada akhir Desember 2020 ” jelasnya.
Namun kadis pendidikan memperkirakan sistem pembelajaran Tahun Ajaran Baru yang akan datang kemungkinan masih tetap dengan cara Online dari rumah. (**)