Rajawaliinvestigation. Com - Soppeng (Sulsel), Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (e-Planning, e-Monev dan e-Sakip) bertempat di Ruang Rapat Gabungan Dinas, Selasa (3/9/2019).
Kegiatan ini di laksanakan oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah yang akan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 6 September 2019.
Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng, Dra.Hj.Andi Nurlina MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah di dasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan Daerah.
Hal ini mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE. Untuk itu Bappelitbangda sejak tahun 2018 telah mengembangkan aplikasi e-planning, e-monev dan e-Sakip.
Alhamdulillah minggu lalu Pemerintah Kab. Soppeng telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas komitmen dalam melakukan integrasi e-planning dengan SIPD.
Selain e-Planning, Pemkab Soppeng juga berkomitmen dalam melaksanakan pengendalian dan evaluasi pembangunan dengan mengembangkan e-monev dengan harapan agar dalam pelaksanaan pemantauan dan monitoring dan evaluasi pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat waktu.
Sesuai amanah Perpres No.29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka Pemda Soppeng juga telah mengembangkan aplikasi e-SAKIP yang telah memuat rencana aksi mulai dan penetapan kinerja mulai dari eselon II, III dan IV.
Dengan adanya pelatihan ini diharapkan agar semua masalah yang dihadapi pada saat pengaplikasikan semua aplikasi ini dapat dilakukan perbaikan untuk mewujudkan Soppeng yang lebih baik.
Pelatihan ini diikuti oleh Para Kasubag Perencanaan SKPD bersama Operatornya, dengan menghadirkan Narasumber dari Pusat Pengembangan Sistem Informasi (Pusbangsim) Jakarta.