Rajawaliinvestigation. Com, Medan (Sumut) - Seorang pria yang diduga bandar sabu sabu yang kerap meresahkan warga sekitar di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis Minggu Pagi berhasil diringkus oleh tim reskrim Polsek Batang Gadis Jajaran Polres Madina.
Pria yang kerap mersahkan warga tersebut adalah "Risdi" pengangguran (25) yang diduga kerap menjajakan barang haram nya di wilayah tersebut langsung di kandangkan oleh polisi karena meresahkan warga .
Kepala Kepolsiian Resort Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji ,SIK,MH membenarkan penangkapan pria yang diduga bandar sabu sabu tersebut Hari Minggu Tanggal 22 September 2019, Sekira Pukul 03.00 Wib di Kecamatan Muara Batang Gadis .
Mantan Kapolres Oku Palembang tersebut menyebutkan bahwa "pria yang bernama Risdi alias Redi adalah warga Desa Sikapas Kecamatan Muara Batang gadis , dia ditangakap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan kegiatan penjualan barang haram tersebut , dan pada saat di lakukan penangkapan personil reskrim Polsek Muara Batang Gadis menemukan 11 plastik clip yang berisikan sabu sabu , satu bungkus rokok yang di dalam nya terdapat 6 plastik clip dan satu buah pipet kecil berserta pisau silet.
Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan sementara di Polsek Muara Batang Gadis Menunggu Jemputan Dari Personil Sat Tes Narkoba Polres Madina Guna Dilakukan Penyelidikan Dan Penyidikan Lebih Lanjut Sesuai Dengan Undang Undang Yang Berlaku Di Negara Kesatuan Republik Indonesia ungkap Lulusan Akademi Kepolisian 1999 tersebut .
(Leodepari)